Jangan Usik Keris dan Wayangku...!
Wednesday, November 7, 2007
Aku masih penasaran dengan cara mempatenkan budaya suatu negara, baik itu lagu daerah, makanan, tarian, alat musik, senjata, pakaian, dll.... Masak sih semua negara mesti repot-repot mendaftarkannya untuk melindungi diri dari dicolong tetangga maupun bukan tetangga? Caranya gimana sih dan biro paten mana yang paling ok untuk mendapatkan pengakuan global....?
Berjam-jam aku habiskan di medan maya untuk mendapatkan informasi tsb tapi masih juga nihil hasilnya... Tapi hikmahnya adalah aku pun tidak berhasil menemukan rujukan resmi mengenai klaim orang-orang selama ini bahwa beberapa hasil budaya kita udah dipatenkan negara-negara lain, misalnya tempe oleh Jepang, batik Parang Rusak oleh Malaysia, dll.... So, hanya rumorkah itu semuanya? Mudah-mudahan.....
Dan alhamdulillah ada kabar gembira dari hasil jerih payahku kali ini... Di tengah hangatnya isu pencurian budaya belakangan ini, aku lega karena at least 2 hasil budaya luhur bangsa Indonesia tak akan bisa diambil sakkarepe dhewe oleh siapa pun juga... Keduanya adalah keris dan wayang....
Aku baru tahu kalau sejak 1997 sampai 2005 Unesco telah memproklamasikan yang namanya Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity sebanyak 90 budaya luhur dari seluruh dunia. Terbanyak berasal dari Asia Pacific sejumlah 30 warisan budaya, termasuk keris dan wayang tersebut.
Untuk definisi apa itu cultural heritage bisa dibaca di sini. Dan ini adalah list ke 90 warisan budaya luhur ini.
Many huge thumbs up buat semua pihak yang bersusah payah mengantar keduanya menerima pengakuan dunia ini. PEPADI dan ISI termasuk kontributor utama untuk riset wayang, sedangkan pakar keris Ir Haryono Haryoguritno memimpin riset pustaka dan lapangan untuk melengkapi data mengenai keris yang diajukan ke Unesco. Berkat jasa mereka kita tak perlu lagi kuatir tiba-tiba ada yang mengklaim wayang dan keris sebagai milik atau berasal dari negara lain.
Mudah-mudahan warisan budaya kita lainnya segera menyusul...